Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) merupakan merupakan unsur pelaksana di lingkungan STKIP yang mengkoordinasi, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Program Studi, serta ikut berusaha dan mengendalikan administrasi dan sumber daya yang diperlukan. Diatara tugas P3M adalah menyusun dan melaksanakan Roadmap penelitian dan pengabdian yang mengacu kepada Rencana Induk Pengembangan dan Rencana Strategis Institusi, melaksanakan peningkatan kapasitas peneliti dan pelaksanan pengabdian kepada masyarakat, merencanakan  peningkatan  capaian  karya  ilmiah  civitas  akademika dengan merujuk kepada Key Performance Indicator  (KPI) penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, melaksanakan penelitian ilmu pengetahuan dan kesenian tertentu untuk menunjang pembangunan, melaksanakan penelitian untuk pendidikan dan pengembangan institusi, meningkatkan relevansi STKIP ‘Aisyiyah Riau sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.

Ketua P3M : Paijan Rambe, M.Pd.



FILE KEBIJAKAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

NOFILE KEBIJAKANLINK FILE
1Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Riset Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 64)LIHAT
2Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan TinggiLIHAT
3Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengabdian Kepada MasyarakatLIHAT
4Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan TinggiLIHAT
5Panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Kemendikbud edisi XIII Tahun 2020LIHAT
6Panduan Riset Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi Muhammadiyah Tahun 2021LIHAT
7Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STKIP Aisyiyah Riau Tahun 2020LIHAT
8Renstra Penelitian dan Pengabdian STKIP Aisyiyah Riau Tahun 2020LIHAT

Web
Analytics

Lihat Statistik